Terbongkar! Distributor di Pekanbaru Oplos 9 Ton Beras Reject, Dijual Sebagai Premium

Riau, mejaredaksi – Direktorat Reskrimsus Polda Riau mengungkap praktik pengoplosan 9 ton beras oleh seorang distributor berinisial R di Jalan Sail, Kota Pekanbaru. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka usai diketahui mengemas ulang beras ladang berkualitas rendah menjadi seolah-olah beras premium.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen.

“Arahan Kapolri adalah bagaimana Polri bisa hadir memberikan rasa aman dan menjamin situasi kamtibmas, termasuk dari sisi pangan,” ujar Kapolda, Minggu (27/7/2025).

Kapolda juga menyoroti bahwa aksi pelaku mencederai tujuan program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang digagas pemerintah demi menyediakan beras murah berkualitas.

Bahkan, Presiden menyebut tindakan semacam ini sebagai bentuk “serakahnomics” kerakusan yang merusak ekosistem pangan nasional yang dibiayai rakyat.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyebut, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena mengganti isi karung SPHP dan merek premium dengan beras ladang asal Pelalawan, lalu dijual seharga beras premium.

“Label-nya ditulis dari Bukittinggi, padahal isinya dari Pelalawan dengan kualitas di bawah medium,” jelasnya.

Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP isi oplosan, 4 karung merek lain, 18 karung kosong, timbangan digital, mesin jahit, benang, dan alat penunjang lainnya. Total beras oplosan diperkirakan mencapai 9 ton.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengoplosan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *