
TANJUNGPINANG, MR – Seorang oknum anggota Polri yang bedinas di Polres Tanjungpinang, Kepri Ditangkap Direktorat Narkoba Polda Kepri.
Satu dari tiga pelaku narkoba berinisial R, yang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri adalah anggota Polri yang berdinas di Polres Tanjungpinang.
Oknum Bintara berpangkat Brigadir berinisial R, ditangkap bersama dua warga sipil inisial RO dan ST, di sebuah rumah jalan Basuki Rahmat, Sabtu (27/6) dengan barang bukti Narkoba sabu 390 gram dan 28 butir pil ekstasi.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal membenarkan terkait penangkapan terhadap salah seorang anggota polisi di jajaran Polres Tanjungpinang.
“Benar, kita disini transparan, ini bukti nyata Polres Tanjungpinang dalam penegakan hukum. Kita tidak menutup-menutupi jika ada anggota yang terlibat maka akan ditindak” tegas Iqbal, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis(2/7).
Menurutnya, selama ini Polres Tanjungpinang telah melakukan pembinaan internal dengan melaksanakan tes urine secara rutin.
“Diperlukan pengawasan yang ketat, apalagi Tanjungpinang sebagai daerah transit peredaran Narkoba” ujarnya.(red)









