Tiga Pengedar Pil Ekstasi Dibekuk

Pelaku pengedar narkoba saat dibekuk Satnarkoba Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, MR- Edarkan narkoba jenis ekstasi di Tanjungpinang tiga terduga pelaku tak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Ketiga pelaku berinisial FR (25), RU (18) dan DN (18) selain meringkus para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 22 butir dan satu paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, penngunkapan terhadap para pelaku dari penyamarana petugas yang sebagai pembeli yang mengamankan pelaku inisial RU dari tangan pelaku itu kita menyita satu bungkus yang berisi 20 butir ekstasi.

“Kita menyamar sebagai pembeli, diamankan 20 butir ekstasi,” katanya Sabtu (11/1).

Kasat menyebutkan, pihaknya melakukan pengembangan terhadap dan mengamankan dua pelaku lain inisial FR dan DN di kos-kosan Daeng. Dari kedua pelaku juga disita dua butir ekstasi dan satu paket sabu.

“Dikosan ada dua pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi,” jelasnya.

Kasat menjelaskan, dari pengakuan ketiga pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari pelaku berinisial C yang didatangkan dari Malaysia.

“Saat ini kita sedang mengembangkan dan mencari pelaku berinisial C,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *