
Tanjungpinang, MR – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi tahun 2023 telah mengumumkan hasil tes potensi yang digelar pada tanggal 31 Agustus 2023.
Tes ini merupakan tahap awal dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi, yang bertujuan untuk menilai pemahaman dan penguasaan peserta terhadap isu-isu Keterbukaan informasi, termasuk pengetahuan mereka mengenai peraturan terkait.
Ketua Tim Seleksi, Pauzi, menjelaskan bahwa Tes Potensi terdiri dari 100 soal pilihan ganda yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Hasil tes ini telah diumumkan pada tanggal 4 September 2023 di laman Kepriprov.go.id.
“Sebanyak 28 orang peserta berhasil lolos tahap ini dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Psikotest, Dinamika Kelompok, dan Wawancara,” ujar Pauzi, Senin (4/9/2023).
Jadwal pelaksanaan tahap-tahap seleksi tersebut akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil kelulusan Tes Potensi.
Selain itu, Pauzi juga memberikan pesan kepada peserta yang akan mengikuti tahap wawancara, yaitu untuk mempersiapkan bahan presentasi yang akan dipresentasikan di depan Tim Seleksi.
Ini adalah kesempatan untuk menggali lebih dalam mengenai Visi dan Misi mereka dalam mendaftar menjadi Komisioner Komisi Informasi.
Demikianlah pengumuman hasil Tes Potensi dan tahap-tahap seleksi selanjutnya dalam proses pemilihan anggota Komisi Informasi tahun 2023.
“Semoga informasi ini berguna bagi para calon anggota Komisi Informasi dan masyarakat yang mengikuti perkembangan seleksi ini,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Rico Barino












