
Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepualaun Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan bahwa secara kuantitatif jumlah perempuan dan anak di Kepri mencapai 2/3 dari jumlah penduduk, yang terhimpun dalam unit-unit keluarga.
Dengan perbandingan yang cukup besar tersebut, perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi.
“Untuk itu upaya kolaborasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak dalam upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga,” ujar Ansar meninjau Sekolah Perempuan Raja Saleha di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri, Dompak, Selasa (9/11/2021).
Menurut Ansar, tingginya angka kekerasan anak dan perempuan di Kepri salah satunya disebabkan mobilitas masyarakat di Kepri cukup tinggi. Termasuk angka kemiskinan dan pengangguran yang masih relatif tinggi itu juga menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan potret lemahnya ketahanan keluarga. Untuk itu diperlukan upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga dengan terus mensosialisasikan,” ujar Ansar.
Ansar juga menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan kelompok organisasi masyarakat seperti MUI dan Organisasi Da’i Perempuan, supaya materi-materi tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak dapat tersalurkan melalui masjid-masjid, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya.
Kemudian Ansar memaparkan bahwa ekonomi juga merupakan salah satu faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut. Sehinnga dirinya sangat mengapresiasi usaha-usaha pengembangan ekonomi yang digagas oleh Dinas P3AP2KB seperti pengembangan Sekolah Perempuan, juga pengembangan usaha mikro.
“Namun yang perlu diperhatikan adalah pembinaan kualitas, baik produk maupun kemasannya. Karena kemasan juga menentukan. karena biasanya produk kita rasanya enak, namun kemasannya selalu kalah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Misni menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dari waktu kewaktu cenderung meningkat jumlahnya. Jenis kekerasan dan modusnya pun semakin bervariasi.
“Berdasarkan data sistem pelaporan Simphoni tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 552 kasus, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 589 kasus dan sampai dengan tanggal 8 November 2021 terdapat 298 kasus,” ujar Misni dalam lapornya.
Menurut Misni, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara luas. Dan perlu melakukan kerjasama antara Dinas P3AP2KB dengan BKMT dalam penyebarluasan informasi terkait dengan pengasuhan dalam keluarga, peran ayah, pemenuhan hak perempuan dan anak serta kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Kemudian Misni menjelaskan Program Inkubasi bisnis pelaku UMKM perempuan dimulai sejak tahun 2019 lalu dan sampai tahun 2021 ini telah menghasilkan 108 peserta yang aktif dalam menghasilkan produk.
“Kami melihat kegiatan inkubasi bisnis ini berpotensi untuk dikembangkan, maka memerlukan dukungan OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau ini menjadikan peserta ini bindan Bersama,” tutupnya. Red
Baca Juga Berita Sebelumnya : Kekerasan Terhadap Perempuan di Kepri 2020 Tercatat 352 Kasus






