TPP PPPK Kepri Baru Cair 2026, Kinerja Jadi Penentu Utama

Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 3.841 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan belum akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menegaskan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Ribuan PPPK baru saja dilantik pada akhir Mei 2025 sehingga belum menjalani masa kerja penuh selama setahun.

“Kalau TPP PPPK tahun ini memang belum bisa diberikan. Mereka baru diangkat, jadi belum ada kinerjanya yang bisa dijadikan dasar penilaian,” ujar Venni, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, TPP untuk PPPK akan mulai dianggarkan pada tahun 2026 mendatang. Namun, besaran yang diterima masih menunggu penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah serta evaluasi kinerja.

“Belum kita hitung berapa besarannya, tapi tetap akan mengacu pada regulasi dan kondisi keuangan daerah. Prinsipnya, belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengingatkan ribuan PPPK agar bekerja optimal sesuai tupoksi. Penilaian kinerja menjadi syarat utama tidak hanya dalam pemberian TPP, tetapi juga untuk perpanjangan kontrak setiap lima tahun sekali.

Diketahui, dari total 3.841 PPPK tersebut, terdapat 20 pegawai yang hanya akan mengabdi selama satu tahun karena segera memasuki masa pensiun pada usia 57 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *