Ubah Lintasan Ujian SIM Lebih Mudah, Polresta Tanjungpinang Mulai Terapkan Jalur Baru

Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang memberikan contoh pada lintasan baru dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis pemotor atau C. (Foto: Humas)

Tanjungpinang, MR – Satlantas Polresta Tanjungpinang mulai menerapkan jalur baru atau lintasan berbentuk huruf S dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis pemotor atau C.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah mengatakan saat ini lintasan praktik SIM hanya ada satu. Yakni lintasan lurus dan berbentuk S.

“Sekarang hanya satu, tidak dipisah-pisah seperti dulu. Dengan dilengkapi titik pengereman dan rambu-rambu lalu lintas,” ujar Kompol Reza.

Kompol Reza menyampaikan, bahwa lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag telah dihapus dari ujian Praktik SIM.

“Lintasan zig-zag digantikan dengan yang berbentuk S. Dimulai hari ini, di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Kompol Reza menambahkan, untuk warga yang hendak membuat SIM harus melengkapi surat kesehatan, psikotes, dan mendaftar untuk melakukan ujian teori dan praktik.

Dalam ujian praktik, pemohon diberikan kesempatan sebanyak tiga untuk melakukan tes lintasan praktik SIM tersebut.

“Kita beri kesempatan 3 kali. Tapi kalau mau belajar disini boleh saja, dan tidak dipungut biaya. Untuk biaya pembuatan SIM PNBP nya senilai Rp. 100 ribu,” pungkasnya.

Penulis: M.Ismail
Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *