WALIKOTA TANJUNGPINANG SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RANPERDA APBD KOTA TANJUNGPINANG TAHUN ANGGARAN 2019

Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang 2019
Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang 2019

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan rancangan APBD Tanjungpinang 2019 naik sebesar Rp142,26 miliar atau Rp975,53 miliar dari APBD Murni 2018 sebanyak Rp833,27 miliar. Syahrul juga mengatakan belanja pegawai mempengaruhi kenaikan target belanja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam Rancangan APBD 2019.

Kenaikan belanja daerah berasal dari belanja tidak langsung di mana terdapat penambahan belanja pegawai berupa kebutuhan pengangkatan CPNSD dan ditambah kenaikan gaji 5 persen. Kemudian dipengaruhi oleh formulasi account single salary (akun gaji tunggal) dari belanja langsung ke belanja tidak langsung pegawai. Selanjutnya, dalam rangka mengantisipasi permasalahan bencana alam dan bencana sosial yang tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan tahun 2019. Maka pemerintah mengalokasikan belanja tak terduga sebesar Rp5 miliar atau naik 400 persen dari tahun 2018 sebanyak Rp1 miliar.

“Pada belanja langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp129,45 miliar tahun sebelumya menjadi Rp580,42 miliar,” kata Syahrul dalam pidatonya dalam paripurna terbuka tentang pengantar nota keuangan RAPBD 2019 di gedung DPRD Tanjungpinang, Rabu (14/11).

Syahrul menyampaikan menindaklanjuti persetujuan bersama KUA-PPAS APBD 2019, dengan kemampuan APBD Tanjungpinang disampaikan pada nota keuangan berupa struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah 2019. RAPBD 2019 antara lain pendapatan daerah Rp965,38 miliar terdiri dari pendapat asli daerah sebesar Rp137,34 miliar, dana perimbangan 754,50 miliar dan lain-lain pendapatan daerag yang sah Rp73,53 miliar rupiah. Belanja daerah sebesar Rp975,53 miliar dengan komposisi belanja tidak langsung Rp395,10 miliar, belanja langsung Rp580,42 miliar, serta pembiayaan daerah Rp10,15 miliar. Proyeksi pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp148,16 miliar atau 18,13 persen dari anggaran 2018, kemudian target belanja daerah mengalami kenaikan target sebesar Rp142,26 miliar atau 17,07 persen dari angaran 2018.

“Semoga menjadi bahan pembahasan lebih lanjut secara teknis antara badan anggaran DPRD dan tim angaran pemerintah daerah,”ujar dia.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul membacakan pidato penyampaian Ranperda APBD 2019
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul membacakan pidato penyampaian Ranperda APBD 2019

Syahrul menuturkan, untuk program prioritas anggaran 2019 yaitu pemantapan kualitas pendidikan dan kesehatan yang dapat diakses seluruh masyarakat. Peningkatan penataan kawasan kumuh, peningkatan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi keluarga tidak mampu. Pengembangan infrastruktur dan pelayanan dasar, perkuatan sarana dan prasarana konektivitas yang terintegrasi dengan simpul pengembangan sentra ekonomi daerah.

Selanjutnya, peningkatan sarana pelayanan dan penyedian sumber air baku, electricity serta sanitasi berbasis komunal untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Penataan drainase pada wilayah rawan banjir/genangan air. Pengelolaan dan pengembangan pariwisata berbasis budaya dan religi. Pengelolaan lingkungan hidup sebagai daya dukung kehidupan yang menitiberatkan pada pengelolaan persampahan secara terpadu dengan memanfaatkan konsep green community.

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno mengatakan, untuk selanjutnya akan diagendakan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi yang akan diagendakan. “Pembahasan berikutnya penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi,” kata Suparno.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *