Wamenpar Tegaskan Destinasi Wisata Harus Bebas Pungli Jelang Libur Nyepi dan Lebaran

Banten, mejaredaksi – Menjelang libur panjang Nyepi dan Idulfitri 2026, pemerintah mengingatkan pengelola destinasi wisata untuk menjaga kenyamanan wisatawan dengan meniadakan praktik pungutan liar (pungli) dan kenaikan harga tidak wajar.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menegaskan hal tersebut saat meninjau kesiapan destinasi wisata di kawasan Pantai Florida, Anyer, Provinsi Banten, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, praktik pungli dan kenaikan harga berlebihan sering menjadi keluhan wisatawan, terutama saat musim liburan ketika jumlah pengunjung meningkat drastis. Pemerintah ingin memastikan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tanpa beban biaya tambahan yang tidak wajar.

“Tidak boleh ada kenaikan tarif yang berlebihan. Hal ini harus dipastikan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” ujar Ni Luh Puspa.

Pemerintah memproyeksikan potensi pergerakan wisatawan domestik selama momentum libur tahun ini mencapai sekitar 144 juta orang. Khusus di kawasan wisata Anyer, seperti Pantai Florida, Carita, Sawarna, hingga Tanjung Lesung, pemerintah daerah menargetkan sekitar 2 juta kunjungan wisatawan.

Dalam kunjungannya, Wamenpar juga meninjau kesiapan fasilitas wisata, mulai dari sistem tiket, kebersihan toilet, ketersediaan air bersih hingga kesiapan personel penjaga pantai dari Balawista yang bertugas menjaga keselamatan wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Banten, Eli Susiyanti, mengatakan pihaknya telah menyiapkan program siaga wisata dengan 49 titik pemantauan untuk mengawasi kondisi destinasi, jumlah pengunjung, hingga faktor cuaca selama masa liburan.

Sementara itu, Ketua Balawista Nasional Ade Erwin menyebutkan sekitar 100 personel tersertifikasi dan 150 relawan akan disiagakan di sejumlah destinasi wisata pantai di Banten.

Pengelola Pantai Florida juga memastikan tidak ada kenaikan harga selama libur panjang serta mewajibkan pedagang dan penyedia jasa wisata memasang daftar harga secara jelas untuk mencegah praktik “getok harga”.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga citra pariwisata kawasan Anyer sekaligus memberikan pengalaman liburan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *