Warga Tanjungpinang yang Mudik saat Nataru Bisa Titip motor di Kantor Polisi

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, warga yang Pergi Mudik saat Nataru Boleh Titipkan Kendaraan di Kantor Polsek terdekat (M.Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Warga di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang hendak pergi mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, bisa menitipkan motor dan mobil di kantor polisi terdekat.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, warga Tanjungpinang yang pergi ke luar kota selama beberapa hari, bisa datang dan menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat.

Hal ini, kata Kapolresta merupakan merupakan atensi Kapolri, untuk menjaga keamanan saat Nataru.

“Atensi Kapolri untuk bantu masyarakat. Rata-rata Polsek kan dekat permukiman warga. Warga yang liburan siap kita tampung. Karena Polsek kan bua 24 Jam juga,” ujar Ompusunggu, Kamis (21/12).

Menurutnya, ada tiga wilayah di Kota Tanjungpinang yang rawan terjadinya aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Yakni di, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari.

Untuk mencegah adanya aksi curanmor saat perayaan Nataru, polisi juga melakukan operasi Kring Reserse.

Petugas kepolisian akan menyisir sejumlah titik-titik rawan tindakan Curanmor, termasuk geng motor yang meresahkan dan tindak kriminalitas lainnya.

“Seperti arahan dari Kapolri, kring reserse tetap berjalan. Begitu juga dengan patroli jalan dari masing-masing Polsek akan kita terapkan,” pungkasnya.

Penulis: M.Ismail
Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *