Polresta Tanjungpinang Tangkap Spesialis Pembobol Rumah dan 18 Pemabuk

Tanjungpinang, mejaredaksi – Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. Operasi Pekat akan berlangusng hingga 14 Mei 2025.

Dalam sepekan pelaksanaan operasi, petugas berhasil meringkus satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta 18 pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) terkait konsumsi minuman keras.

“Pada 6 Mei 2025, Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol rumah yang kini sudah diproses hukum,” ujar Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, pada 8 dan 9 Mei 2025, Sat Samapta Polresta Tanjungpinang juga melakukan penindakan terhadap 18 orang yang tertangkap tangan mengonsumsi minuman keras di kawasan Jembatan Dompak.

“Semua pelanggar sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Operasi Pekat 2025 bertujuan menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat menjelang hari-hari besar nasional. Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Sahrul.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *