
Tanjungpinang, mejaredaksi – Masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri diminta untuk waspada, terkait modus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan saat ini modus pencurian motor bermacam-macam.
Seperto modus motor mogok. Sehingga masyarakat harus mencurigai gerak-gerik pelaku pencurian.
Sehingga, masyarakat yang melihat modus seperti itu harus mencurigai dan melapor jika melihat dua pengendara tengah mendorong motor menggunakan kaki karena alasan mogok.
“Jika melihat hal ini, kita harus mencurigai. Bila perlu tanyakan dan lapor (polisi),” ungkap Ompusunggu,
Menurut Kapolresta, modus mendorong motor dengan alasan mogok menjadi modus terbaru pelaku pencurian agar tidak dicurigai.
“Satu pelaku memetik (mencuri) motor lalu membawa motor. Satu pelaku lainnya membantu mendorong motor curian itu menggunakan kaki,” tambahnya.
Selain itu, modus lainnya yaitu pelaku yang menggunakan motor terlebih dahulu memantau target motor yang akan dicuri. Menunggu suasana sepi dan pemilik motor lengah.
“Korban lengah, pelaku yang dibonceng mematahkan stang sepeda motor menggunakan kaki dan langsung diambil, kemudian didorong pakai kaki dengan bantuan motornya,” pungkasnya
Sebelumnya, Polresta Tanjungpinang menangkap empat pelaku curanmor Tanjungpinang, Sabtu (24/2). Sebanyak 10 motor curian berhasil diamankan polisi.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






