DPRD KepriKepriPemerintahan

Ranperda APBD Kepri tahun 2024 Disetujui dan Ditetapkan Rp 4,329 Triliun

Kepri Prov
Pengesahkan APBD Kepri tahun 2024. Foto: Diskominfo Kepri

Tanjungpinang, mejaredaksi – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini dihasilkan melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023).

Persetujuan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023, yan ditandatangani Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, memimpin Rapat Paripurna tersebut, dengan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD, Tengku Afrizal Dahlan.

Dalam Perda ini, struktur APBD Tahun Anggaran 2024 dipastikan, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun tersebut diproyeksikan mencapai Rp 4,216 triliun, sementara Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Netto masing-masing diproyeksikan sebesar Rp 4,329 triliun dan Rp 112,4 miliar.

Dengan demikian, APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 4,329 triliun.

Gubernur Ansar Ahmad dalam pidatonya menyatakan keyakinannya bahwa Rancangan APBD ini tetap menjaga keseimbangan antara Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.

Ia menegaskan pentingnya sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sesuai dengan RPJMD.

“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berlanjut, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan di Daerah Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.

Gubernur Ansar juga menekankan alokasi anggaran untuk Mandatory Spending, termasuk Fungsi Pendidikan sebesar Rp 1,176 triliun, Fungsi Kesehatan sebesar Rp 326,2 miliar, dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar Rp 814,6 miliar.

Dia juga merincikan anggaran untuk Fungsi Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan ASN, serta pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Dengan alokasi yang cermat, kita akan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Ansar.

Penulis/Editor: Panca

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close