2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Siap Daftar Besok, Ini Jadwalnya

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi memberikan keterangan terkait pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Foto: Syaiful

Tanjungpinang, mejaredaksi – Hari pertama dibukanya pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri memastikan tidak ada pasangan calon (Paslon) yang mendaftar.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengungapkan, jadwal yang diterima KPU Kepri dari dua paslon yang akan mendaftar yaitu Paslon Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafiq akan berlangsung pada hari kedua 28 Agustus 2024.

“Pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamara akan mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Rabu, 26 Agustus besok, sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Indrawan, Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dijadwalkan mendaftar pada hari yang sama, namun pukul 14.00 WIB.

Menurut Indrawan, saat mendaftar setiap pasangan calon harus membawa 20 berkas sebagai persyaratan.

“Total ada 20 berkas yang harus dibawa. Nanti akan dilakukan verifikasi administrasi. Yang jelas semua berkas tersebut harus ada,” ujar Indrawan.

Indrawan menambahkan, jika ditemukan kekurangan atau kesalahan dalam berkas, KPU Kepri akan mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi atau diperbaiki.

“Jika belum benar akan kita informasikan ke paslon untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

Penulis/Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *