
Karimun, MR – Tiga dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah diselamatkan dari perairan Johor kini harus berurusan dengan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK). Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi perompakan kapal di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Ketiga adalah Arfiliandi (34 tahun), Jimmi Gomgom Parsaoran Pasaribu (33 tahun), dan Mardian Sumarwan alias Jangkung (44 tahun).
Awalnya, mereka bersama dua rekan mereka, Tengku Febri Fahendra (21 tahun) dan Warnata (40 tahun), terdampar di perbatasan Johor karena kapal mereka terkena badai di perairan Selat Malaka pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu.
Pada tanggal 30 Oktober, kelima individu ini dijemput dan dibawa ke Kabupaten Karimun. Di Dermaga Lanal TBK, mereka melewati proses pendaftaran, tetapi setelah TNI AL melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap data mereka, ternyata mereka diidentifikasi sebagai kelompok perompak.
“Setelah melakukan analisis data dari Tim Intel Lanal TBK, Lantamal IV, dan Koarmada, mereka terbukti terlibat dalam aksi perompakan di Selat Malaka dan Selat Singapura.” kata Palaksa Lanal TBK, Mayor Laut (KH) P Panjaitan, didampingi Pasintel, Kapten Laut (E) M Amir Mahmud, Rabu (01/11/2023) sore.
Lanal TBK kemudian melacak keberadaan kelima individu ini, berhasil menemukan tiga di antaranya di Desa Pongkar, Kabupaten Karimun. Tim Intel Lanal TBK bersama personel Posal Leho menangkap mereka pada Selasa (31/10/2023) pagi.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Lanal TBK, sementara dua rekan mereka telah melarikan diri sebelum tertangkap.
Pasintel Lanal TBK, Kapten Laut (E) M Amir Mahmud, mengungkapkan bahwa orang-orang yang ditangkap bukanlah warga asli Kabupaten Karimun.
“Mereka berasal dari Indramayu, Jakarta, dan Batam. Mereka seringkali mengganti kelompok dan formasi mereka tidak tetap,” kata Amir.
Penulis: Putra
Editor Panca






