TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Kokain dan Sabu di Perairan Kepri, Nilainya Capai Rp7 Triliun

Batam, mejaredaksi – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat total 1,9 ton di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025). Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp7,057 triliun.

Kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki lima WNA diamankan usai dikejar Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK karena tidak mengindahkan perintah berhenti.

Pemeriksaan di kapal mengungkap 95 karung berisi narkotika yang dikemas dalam bungkus teh China. Terdapat 705 kg sabu dan 1.200 kg kokain.

“Ini bukan sekadar nilai ekonomi, tapi menyangkut masa depan generasi muda. Kami berkomitmen menjalankan perintah Presiden RI dan Kasal untuk memberantas peredaran narkoba di perairan NKRI,” tegas Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025).

Konferensi pers pengungkapan kasus 1,9 ton narkoba jenis kokain dan sabu di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025). Foto: Dispen TNI AL.

Berdasarkan tes awal oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, sabu dan kokain tersebut dapat merusak sekitar 15,5 juta jiwa. Penangkapan ini merupakan hasil sinergi TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur rawan penyelundupan, terutama di wilayah perbatasan, guna mencegah peredaran narkoba masuk ke Indonesia.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *