
Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 309 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan rumah tahanan Kelas I Tanjungpinang, menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan, selain 309 narapidana, ada 17 petugas Rutan yang juga menyalurkan hak pilihnya di TPS khsus tersebut.
“Total ada 326 yang gunakan hak pilih, WBP dan petugas,” ujar Eri, Rabu (14/2).
Ia menerangkan, pencoblosan sudah dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Proses penyaluran suara berjalan dengan tertib dan kondusif.
Kata Eri, setidaknya ada 380 orang yang menjadi warga binaan di Rutan Tanjungpinang. Namun yang mendapatkan hak pilih sekitar 309 sementara 71 lainnya tidak mendapatkan hak pilih.
“Ada 71 yang tidak bisa memilih, karena data NIKnya tidak sinkron bahkan ada yang hilang,” tambahnya.
Selain itu, masih ada 7 orang warga binaan yang tidak mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024 ini dikarenakan masih dibawah umur.
Seluruh warga binaan pemasyarakatan yang melakukan pencoblosan dilakukan secara bertahap dengan didampingi petugas keamanan dari Kepolisian, Rutan dan Panwaslu.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






