Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Kota Tanjungpinang, pada Senin (1/4) kemarin.
Puluhan PMI itu terdiri dari 20 perempuan dan 31 pria. Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, sekitar pukul 17.00 WIB.
Koordinator Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Sulistyaningsih mengatakan, satu diantara 51 PMI itu tiba dengan kodisi sakit.
“Kondisinya 50 orang sehat, ada satu yang sakit tumor di leher. Nanti kita juga akan melakukan cek kesehata fisik, dan psikis,” kata Sulistyaningsih, Selasa (2/4).
Sulistyaningsih menuturkan, puluhan PMI ini sebelumnya telah menjalani masa tahanan di Pekan Nanas Malaysia. Mereka ditahan berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun tahun.
Ratusan PMI itu ditahan lantaran nekat bekerja tanpa memiliki izin yang lengkap. “Mereka bekerja, tapi hanya memiliki paspor dan visa pelancong di Malaysia,” kata
Sulistyaningsih.
Untuk 51 orang ini, kata dia akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Namun, pihaknya mendapatkan kendala lantaran tiket pesawat yang telah ludes terjual.
“Untuk kapal tujuan Pelalawan tanggal 3, untuk tujuan Tanjung Priok kita akan diskusi lagi, karena adanya tanggal 8. Takutnya mereka bakal lebaran di kapal,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Andri