Tanjungpinang, mejaredaksi – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan di Kota Tanjungpinang. Sebanyak 78 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dilaporkan tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idulfitri 2025, Selasa (8/4/2025).
Padahal, Pemko telah menjadwalkan apel perdana di Aula Kota Piring sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas pelayanan publik. Namun, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, tingkat kehadiran ASN hanya mencapai 79 persen.
“Kehadiran itu di luar guru yang masih libur dan tenaga kesehatan yang bertugas serta ASN yang cuti, izin, dan sakit,” ungkap Kepala BKPSDM, Achmad Nur Fatah.
Ia merinci, selain 78 ASN yang bolos, ada pula 197 ASN yang cuti, 32 sakit, dan 15 orang mengajukan izin. Terhadap ASN yang bolos, Pemko akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya minta seluruh ASN, PPPK, dan pegawai non-ASN kembali fokus bekerja melayani masyarakat. Kita butuh komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












