
Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama dengan Penjabat Walikota Tanjungpinang Hasan dan FKPD Kota Tanjungpinang, melaksanakan penyerahan Bantuan Gerobak Jualan kepada 79 Pedagang Kaki Lima Tepi Laut (TPL). Acara berlangsung di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Jumat, (29/12/2023).
Gubernur Ansar secara simbolis menyerahkan gerobak kepada pedagang kaki lima yang menjual Bandrek, Makanan, dan Minuman. Bantuan ini diberikan melalui dana insentif kota Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi keberhasilan pemerintah kota Tanjungpinang dalam mendapatkan dana insentif daerah. Salah satu alokasinya digunakan untuk memberikan bantuan gerobak kepada pedagang PKL di Tepi Laut Tanjungpinang,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar berharap bantuan gerobak ini dapat membantu pedagang kaki lima di kawasan Tepi Laut untuk meningkatkan usahanya. Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan keteraturan bagi pedagang kaki lima di kawasan Tugu Sirih.
“Saya berharap pedagang dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau. Selamat kepada pedagang yang menerima bantuan gerobak ini, semoga usaha mereka semakin berkembang,” tegas Ansar.
Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 79 pedagang yang menerima bantuan gerobak sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Tanjungpinang. Dia menekankan pentingnya verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas dana insentif daerah sebesar Rp17,5 miliar yang digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk bantuan gerobak jualan,” jelas Hasan.
Hasan juga menyampaikan bahwa total dana untuk 79 gerobak ini mencapai Rp711 juta. Pengadaannya dilakukan melalui dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang. Dia berharap para penerima bantuan dapat menjaga gerobak dengan baik dan tidak menjualnya, mengingat adanya ancaman tindakan hukum.
Penulis/Editor: Panca












