
Karimun, MR – Kepolisian Resort (Polres) Karimun memberikan penghargaan kepada tiga orang Satpam berprestasi, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-42.
Pemberian penghargaan tersebut, dilakukan dalam upacara yang dipimpin Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Anak Agung Made Winarta mewakili Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam, di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Polres Karimun, Senin (30/1/2023).
Adapun ketiga Satpam tersebut dinilai berprestasi, karena telah berhasil melakukan tugas mengamankan perusahaan tempat mereka bekerja dari tindak pidana, dan membantu aparat kepolisian.
Dikesempatan tersebut, Kompol Anak Agung Made Winarta menegaskan kepada seluruh Satpam di Kabupaten Karimun agar melaksanakan tugas dengan baik, serta mencontoh rekan-rekannya yang berpestasi dalam menindak pelaku kejahatan.
“Kita menghimbau kepada seluruh Satpam dalam melaksanakan tugas, dapat mencontoh teman-temannya yang dapat menggagalkan peristiwa pidana sebelumnya. Sehingga dapat meminimalisir tingkat kejahatan di wilayah kerjanya,” kata Anak Agung.
Selain itu, kehadiran Satpam di lingkungan masyarakat merupakan salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat 1 (Satu) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang berbunyi pengemban fungsi kepolisian adalah kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
“Oleh karena itu kehadiran Satpam juga merupakan perpanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat secara swakarsa, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan,” pungkasnya.
Adapun penerima penghargaan adalah Roni dari BUJP G4S Unit kerja PT Seipem Indonesia Karimun Yard, yang menggagalkan percobaan pencurian daging sapi seberat 91 kilogram seharga Rp 14.223.550. Daging sapi tersebut diseludupkan pelaku dalam truk sampah di PT Saipem.
Kemudian, Arin Yulisman dari PT Pesat Gatra Unit kerja PT Timah Tbk yang bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Karimun menangkap tindak pidana narkoba, dengan terdakwa bernama Muhammad Jais Bin Marek.
Terakhir, adalah Furqon dari BUJP PTP unit kerja PT Karimun Sumbawang Shipyard (KSS) yang menggagalkan pencurian kabel di gerbang masuk PT KSS. (Put)






