
Tanjungpinang, MR – Polresta Tanjungpinang dan timnya saat ini tengah gencar melakukan operasi razia di berbagai tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang.
Razia ini bertujuan untuk mencegah kehadiran anak di bawah umur atau ABG yang seringkali terlihat berkeliaran di THM selama malam hari.
Operasi razia dilakukan di tiga lokasi THM yang berbeda. Setiap lokasi dikunjungi oleh petugas, yang secara cermat memeriksa kartu identitas dari para pengunjung dan staf yang bekerja di THM tersebut.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menemukan anak-anak yang masih berusia di bawah batas umur yang diizinkan.
Dalam rangkaian pemeriksaan ini, pihak kepolisian juga melakukan inspeksi terhadap peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang mungkin terjadi di THM.
Razia Juga menyasar Tindak Pidana Narkotika
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya penggunaan narkoba atau peredaran minuman keras tanpa izin di lokasi tersebut.
“Kami juga telah mengingatkan pemilik tempat hiburan malam untuk tidak memfasilitasi peredaran narkoba dan minuman tidak berizin, serta untuk tidak menerima kunjungan dari mereka yang berusia di bawah batas yang ditentukan,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras dalam melaksanakan operasi razia di tempat-tempat hiburan malam, termasuk lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota ini.
Dalam kesempatan ini, Kombes Ompusunggu juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi kasus penemuan pelajar di bawah umur yang terjaring dalam razia di THM. Pada pekan sebelumnya, tercatat minimal enam pelajar yang terjaring dalam operasi serupa.
“Kami berharap situasi seperti yang terjadi di Pub CK dan Milenium tidak akan terulang lagi. Untuk malam ini, tidak ada temuan yang kami peroleh,” tambahnya dengan tegas.
Operasi razia yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang ini sejalan dengan upaya pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan kelangsungan hidup anak-anak di bawah umur, serta memberikan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kejahatan di tempat-tempat hiburan malam.
Penulis: M.Ismail
Editor: Redaksi






