
Tanjungpinang, MR – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri melanjutkan tahapan seleksi akhir yang diikuti sebanyak 27 peserta, Selasa (3/10/2023).
Peserta tersebut menjalani tahapan Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok serta Wawancara.
Ketua Tim Seleksi, Dr. Pauzi, S.Ag, M.Si., menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan lancar dan dihadiri oleh anggota timsel lainnya.
“Kami telah melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan untuk memilih calon komisioner Komisi Informasi yang dapat bekerja maksimal dalam mengawal keterbukaan informasi di Kepri,” ungkap Pauzi.
Setelah selesai tahapan wawancara, Tim Seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap terakhir. Hasil seleksi ini akan dilaporkan kepada Gubernur Kepri sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Kepri.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diskominfo Provinsi Kepri telah memulai tahapan seleksi sejak tanggal 3 Agustus 2023 lalu untuk memastikan bahwa KI Kepri memiliki calon anggota yang berkualitas dan dapat menjalankan tugasnya secara efektif.
Penulis/Editor: Rico






