Gubernur Kepri Serahkan Berbagai Bantuan dan 229 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Lingga

Penyerahan bantuan dan sertifikat tanah kepada masyarakat Lingga oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmaddi Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Foto: Biro Adpim Kepri.

Lingga. MR – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Lingga dengan memberikan bantuan yang beragam kepada masyarakat Lingga. Acara berlangsung di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Kamis (19/10/2023).

Gubernur Ansar menyerahkan bantuan pertanian senilai Rp 301 juta dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Kelautan (KP2KH) Provinsi Kepri, berupa pupuk dan bibit. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian di Lingga.

Selain itu, bantuan Pangan Tahap II sebanyak 291,960 ton diberikan kepada 9.732 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bertujuan menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan rumah tangga masyarakat.

Gubernur Ansar juga memberikan bantuan perikanan dengan total pagu sebesar Rp 1,5 miliar, termasuk 33 unit solar cell 300w, 9.300 buah bubu ketam, 375 buah jaring udang, 188 gulung kawat bubu, 200 buah jaring bawal, dan 17 unit sampan kayu dayung. Bantuan ini diharapkan dapat memajukan sektor perikanan di Lingga, terutama bagi nelayan tradisional.

Pemerintah Provinsi Kepri juga turut memberikan bantuan senilai Rp 2,7 miliar untuk perbaikan dan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Lingga, termasuk masjid, mushola, gereja, vihara, dan pura.

Gubernur Ansar menngatakan bahwa bantuan ini adalah wujud nyata dari komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri terhadap masyarakat Lingga. Ia berharap bantuan-bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kami ingin masyarakat Lingga merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Kami berupaya agar masyarakat Lingga menjadi sejahtera, mandiri, dan berdaya saing, serta memiliki akses yang baik terhadap pangan, pertanian, perikanan, dan rumah ibadah,” kata Ansar.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri juga menyerahkan sebanyak 229 sertifikat tanah kepada masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga. Sertifikat tersebut terdiri dari 151 sertifikat untuk desa/kelurahan Tanjung Kelit, 146 sertifikat untuk desa/kelurahan Mentuda, dan 32 sertifikat untuk desa/kelurahan Jagoh.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat pesisir. Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Ansar yang telah mendukung anggaran sertifikasi tanah untuk 2.500 bidang tanah di wilayah pesisir.

“Dengan sertifikat tanah ini, kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, baik melalui pemanfaatan tanah untuk usaha maupun dengan menggunakannya sebagai jaminan dalam mendapatkan modal usaha,” ujar Nurhadi.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *