
Karimun, mejaredaksi – Personel Babinsa Tanjungbatu Barat, Serka Sunarko bersama warga setempat mengamankan tiga remaja pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu (20/12/2023).
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial FE (19), GI (16) dan AM (16). Salah seorang di antaranya, AM bahkan diketahui masih berstatus pelajar.
Ketiga remaja itu diamankan sekitar pukul 10.45 WIB di rumah salah seorang warga bernama Jono.
Danramil 03/Kundur, Kodim 0317/TBK, Lettu Czi Budiarto Sianturi menjelaskan, penangkapan berawal ketika seorang warga bernama Abdi datang ke rumah Jono untuk mengambil alat pancing.
“Namun saat mengambil alat pancing dia melihat ada tiga anak-anak dalam kamar lagi main HP. Dia tak sengaja melihat botol kaca sama pipet disambung di dalam kamar tersebut,” kata Budiarto.
Ia curiga lalu memberitahukan apa yang dia lihat kepada Jono.
Mendengar hal itu, Jono yang tak ingin rumahnya dijadikan sebagai tempat memakai sabu-sabu, lantas mengumpulkan ketiganya di teras rumah. Termasuk FE yang merupakan cucunya sendiri.
Menurut Budiarto, FE yang merupakan cucu Jono diketahui sudah putus sekolah.
“Jono kemudian melapor ke Ketua RW dan Ketua RT, lalu menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas,” timpalnya.
Babinsa Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur, Serka Sunarko yang mendapatkan laporan langsung menuju ke rumah Jono dan mengecek barang tersebut. Tak lama kemudian Babinkamtibmas setempat juga tiba di lokasi.
“Selanjutnya Babinsa menghubungi saya dan saya ke TKP. Setelah dicek bahwa barang tersebut diduga kuat sabu-sabu beserta alat isapnya,” sebut Budiarto.
Selanjutnya Barang bukti beserta ketiga remaja diserahkan ke Polsek Kundur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari ketiganya berupa bong dan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram. (*)
Penulis : Putra
Editor : Andri






