
Tanjungpinang, Mejaredaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau meresahkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana dalam rapat paripurna dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad serta sejumlah pejabat penting lainnya, Rabu (14/8/2024).
Anggota DPRD, Wahyu Wahyudin, membacakan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terkait Perda Penanggulangan Bencana.
Dia mengungkapkan bahwa pembahasan Perda ini melibatkan serangkaian rapat dan kunjungan kerja ke daerah lain yang sukses dalam penanganan bencana.
Tujuan utama adalah meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi bencana.
“Pansus telah bekerja keras memastikan Perda ini menjadi fondasi yang kuat untuk penanggulangan bencana. Kami ingin memastikan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, siap menghadapi segala kemungkinan,” jelas Wahyu Wahyudin.
Gubernur Ansar Ahmad memberikan dukungan penuh terhadap Perda tersebut, menekankan pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi bencana di Kepulauan Riau.
“Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk menangani bencana dengan profesional dan terstruktur, guna melindungi masyarakat dan lingkungan kita,” ujar Ansar. (*)
Editor: Andri






