Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 melalui upacara yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (9/12/2024).
Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto sebagai inspektur upacara.
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Kepri, termasuk para asisten, Kabag TU, koordinator, hingga pegawai.
Dalam amanatnya, Teguh membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen bangsa dalam memerangi korupsi demi mewujudkan Indonesia bebas korupsi pada tahun 2045.
Komitmen Melawan Korupsi Tema Hakordia tahun ini dinilai sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia, yang berfokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Teguh menegaskan bahwa korupsi telah merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan politik negara. Data dari Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di skor 34, dengan peringkat global turun dari 110 ke 115 pada awal 2024.
“Momen ini harus menjadi pemicu bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Teguh.
Ia juga menyoroti pentingnya profesionalitas jaksa dalam menangani perkara korupsi, mengingat semakin kompleksnya modus kejahatan termasuk dalam bentuk aset digital.
Selain itu, penegakan hukum yang sistemik dan sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi korupsi.
Kejati Kepri berharap peringatan ini dapat memperkuat langkah pemberantasan korupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi.
Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 menjadi pengingat penting bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas hukum, tetapi tanggung jawab bersama untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Penulis/Editor: Andri






