Jabar, mejaredaksi – Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku utama sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi ke Singapura. Pelaku bernama Lie Siu Luan (69), dikenal dengan berbagai alias seperti Lily, Popo, dan A, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/7/2025).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan membongkar jaringan perdagangan manusia lintas negara.
“Tersangka LS memiliki peran besar dalam sindikat ini. Penyidik masih mendalami keterlibatan dan jaringan lainnya yang terhubung dengannya,” tegas Hendra, Minggu (20/7/2025)
Selain Lily, dua pelaku lain yakni Wiwit (perantara) dan Yuyun Yuningsi (perekrut bayi) masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Jabar mencatat, sejauh ini 14 tersangka telah diamankan dengan peran berbeda, mulai dari agen dokumen palsu, perekrut, pengasuh bayi, hingga pengantar bayi ke luar negeri. Beberapa bayi berhasil diselamatkan dalam operasi sebelumnya.
“Penangkapan ini adalah langkah signifikan. Tapi kerja belum selesai. Kami akan terus kejar seluruh pelaku dan bongkar jaringan ini sampai ke akarnya,” pungkas Hendra.






