Batam, mejaredaksi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri yang baru, Toto Roedianto menggantikan pejabat lama Bayu Pramesti. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).
Toto Roedianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, sementara Bayu Pramesti mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan bahwa jabatan Aspidum bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah strategis untuk menjaga marwah institusi dalam penegakan hukum pidana umum.
“Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan. Penegakan hukum harus berjalan profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan,” tegas J. Devy Sudarso.
Ia menambahkan, mutasi dan promosi merupakan dinamika organisasi guna penyegaran serta penguatan kinerja Kejaksaan RI dalam mewujudkan visi dan misi penegakan hukum yang berkeadilan.
Kajati Kepri juga menekankan sejumlah prioritas tugas kepada Aspidum yang baru, di antaranya peningkatan kemampuan manajerial, optimalisasi pengendalian perkara pidana umum, serta kesiapan penuh dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru pada 1 Januari 2026.
Selain itu, Toto Roedianto diminta melanjutkan dan meningkatkan program kerja sebelumnya, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak pidana narkotika, dan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.
Menutup sambutannya, Kajati Kepri mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi yang telah diberikan serta berharap Aspidum yang baru dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Selamat bertugas. Semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliatuti, para Asisten, Kajari se-Kepri, pejabat struktural, serta jajaran Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam.






