Bakti Sosial dan Kuliah Umum, Cara Kajati Kepri J. Devy Sudarso Ajak Kejaksaan Merangkul Masyarakat

Bintan, mejaredaksi – Kejaksaan Negeri Bintan tak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga merangkul masyarakat melalui serangkaian kegiatan sosial yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso.

Kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis (18/09/2025) ini tak sekadar inspeksi, melainkan wujud nyata komitmen kejaksaan dalam melayani masyarakat secara humanis.

Mengawali kunjungan, Kajati Devy Sudarso dan rombongan disambut hangat oleh jajaran Forkopimda Bintan, termasuk Bupati Roby Kurniawan dan tokoh adat setempat.

Fokus kunjungan ini adalah kegiatan Bakti Sosial, yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pembagian 300 paket sembako, 1 ton pupuk untuk petani, serta layanan kesehatan gratis dan donor darah, menunjukkan bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai institusi penegak aturan.

“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kemanusiaan, Profesionalitas jaksa juga harus beriringan dengan empati dan kepedulian sosial.” ujar Kajati Devy Sudarso dalam sambutannya.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang evaluasi internal. Kajati mengapresiasi kinerja Kejari Bintan yang telah mencapai serapan anggaran 92,75%.

Hasil ini menunjukkan efektivitas kerja tim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kajati juga memberikan pengarahan, memotivasi seluruh pegawai untuk terus bekerja profesional dan berintegritas demi menjaga marwah institusi.

Agenda berlanjut dengan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman. Di hadapan ratusan mahasiswa, Kajati Devy Sudarso memaparkan peran strategis jaksa dalam penegakan hukum modern, terutama dalam penerapan due process of law dan restorative justice.

Ia mengajak generasi muda untuk memahami transformasi hukum pidana yang kini lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Kejaksaan berkomitmen untuk lebih dekat dengan masyarakat, membangun kepercayaan, dan mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *