Bawaslu Kepri Imbau ASN Jauhi Area Kampanye, Fokus pada Pencegahan

Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata. Foto; Syaiful.

Tanjungpinang, mejaredaksi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan pentingnya netralitas dan pencegahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di areal kampanye.

Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata, menghimbau agar ASN menjauhi areal Kampanye. Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan bukanlah tindakan langsung, melainkan pencegahan.

“Kami tidak langsung menyatakan bersalah. Di awal, kami lebih dulu melakukan pencegahan dengan mengingatkan mereka untuk tidak berada di area kampanye,” kata Febriadinata, disela-sela memantai kampanye, Minggu (29/09/2024) sore.

Jika ASN tetap nekat berada di area kampanye setelah diberikan peringatan, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah diingatkan tapi tetap melanggar, maka akan kami proses sesuai aturan,” tambahnya.

Hingga saat ini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran selama kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon (Paslon) Pilkada Kepri.

“Masih berjalan dengan semestinya. Kampanye yang dilakukan kedua paslon juga belum kami temukan pelangggaran,”ujarnya.

Febriadinata juga mengajak seluruh pihak, termasuk Paslon, tim pemenangan, dan masyarakat, untuk terus menjaga ketenangan dan keharmonisan di Kepri selama Pilkada berlangsung.

“Perbedaan pilihan hanya di hati, jangan sampai perbedaan itu memecah keharmonisan yang sudah terjaga di Kepri,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed