Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Kapal Pengangkut Sayur Tanpa Manifest

Kapal pengankut sayut tanpa manifest diamnkan di pos Bea Cukai Tanjungpinang. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Petugas Bea Cukai Tanjungpinang berhasil mengamankan sebuah kapal kayu pengangkut sayuran yang berlayar di perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tanpa memiliki manifest.

Kapal tersebut diketahui berangkat dari Batam dan ditangkap pada Kamis (12/9/2024), sebelum dibawa ke Pos Bea Cukai Tanjungpinang di dekat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan “Jaring Sriwijaya.”

“Saat di tengah laut sulit untuk dilakukan pengecekan, jadi kapal tersebut kami bawa ke Pelabuhan SBP,” ujar Ade Novan, Jumat (13/9/2024).

Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut mengangkut sembako dan sayuran. Namun Ade Novan tidak menjelaskan secara detail dokumen manifest yang tidak dimiliki kapal itu.

“Kita kenai denda manifes sekitar Rp 10 juta. Tapi nanti kita cek pastinya,” jelas Ade.

Saat ini kapal bermuatan sayur dan sembako tersebut masih di tahan di pos bea cukai Tanjungpinang.

Penulis: Ismail    |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *