Beberapa Sekolah di Bintan di Merger

Bupati Bintan saat menghadiri acara sekolah kemarin
Bupati Bintan saat menghadiri acara sekolah kemarin

BINTAN- Mulai Tahun pelajaran baru 2018/2019, beberapa Sekolah SD di Kabupaten Bintan akan di gabung (merger) menjadi satu. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si Rabu (20/6) pagi. Dikatakannya juga bahwa merger tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektifitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Bintan.

” penggabungan (merger) sekolah ini juga bertujuan, agar lebih efektif dari segi pengelolaan sekolah, baik SDM guru dan tenaga kependidikan dan juga dari segi biaya operasional sekolah, sehingga kedepan untuk pengembangan sekolah akan lebih fokus dan lebih mudah untuk pengembangannya ” ujarnya

Diketahui bahwa beberapa sekolah akan dimerger (digabung) antara lain seperti SDN 01 Bintim, SDN 03 Bintim, dan SDN 04 Bintim, ketiga SD tersebut akan menjadi SDN 03 Bintim, kemudian SDN 02 Bintim, SDN 05 Bintim, dimana dua SD tersebut namanya menjadi SDN 02 Bintim, selanjutnya SDN 01 Bintan utara, dan SDN 02 Bintan Utara, kedua SD tersebut namanya menjadi SDN 01 Bintan Utara, dan selanjutnya SDN 05 Bintan utara dan SDN 07 Bintan utara, kedua SD ini namanya menjadi SDN 05 Bintan utara.

” Penggabungan (merger) beberapa SD ini disebabkan karena gedung sekolah berada dalam lahan yang sama, dalam arti satu gedung dan satu lahan sekolah sebelumnya ada 2 sampai 3 sekolah, kondisi seperti ini secara physologi tentunya akan berdampak terhadap proses belajar mengajar serta kemajuan dan perkembangan sekolah itu sendiri karena satu gedung, satu lahan, tetapi ada 2 sampai 3 manajemen yg berbeda ” ujarnya

Selain itu, juga ada pemisahan manajemen SD SMP Satu atap. Ada 2 sekolah SD SmP satu atap yang akan kita pisahkan manajemennya sendiri, yaitu Smp satu atap 26 dan Smp satu atap 27, dimana sebelumnya kepala sekolah sd dan smp satu orang, mulai tahun ajaran beru kepsek SD sendiri, begitu juga kepsek SMP kepsek sendiri.

Diketahui bahwa SD smp satu atap adalah sekolah formal dimana Sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) berada dalam satu gedung dan halaman yg sama ini adalah dalm rangka efektifitas sarana dan SDM sekolah, agar dapat saling mengisi kekurangan antara kedua Sekolah tersebut. Dan biasanya SD SMP satu atap itu berada di daerah atau wilayah 3T yaitu ( terpencil, terisolir, dan tersebar) kecendrungan jumlah siswanya adalah stagnan dan cendrung menurun.

” Sedangkan 2 SD smp satu atap yang akan pisahkan manajemennya ini, tidak berada dalam wilayah 3T dan kecendrungan jumlah siswanya meningkat, sehingga tidak layak di kategegorikan SD smp satu atap , lalu Masing-masing SMP 26 satu atap akan berubah namanya menjadi SMP 26 Bintan, dan SMP 27 Satu atap berubah namanya menjadi SMP 27 Bintan ” ujarnya

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa merger sekolah tersebut, sebagai bagian dari restrukturisasi sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Bintan.

” Kita terus berbenah, dengan melakukan hal-hal yang dianggap sudah seharusnya seiring dengan perkembangan zaman. Hal ini baik bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bintan ” tutupnya. (str)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *