
Tanjungpinang, MR – Pemberian Dokument Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang gagal dilakukan Walikota, Rahma.
Awalnya, penyerahan DPA untuk puluhan OPD yang ada di Tanjungpinang akan dilakukan pada Selasa (26/1/2021) kemarin di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, namun malah ditunda.
Menaggapi hal itu, Walikota Tanjungpinang, Rahma membeberkan alasan Pemko Tanjungpinang tunda penyerahan DPA tersebut. Kata dia, alasan yang pertama DPA itu belum ditandatangani pihak DPRD setempat.
“Iya tidak jadi, kita tunggu ditandatangani DPRD, rencana baru hari ini ditandatangani pimpinan DPRD,” ujar Rahma, Rabu (27/1/2021) siang.
Selain belum ditandatangani pimpinan DPRD Tanjungpinang, Rahma menyebut Penyerahan DPA itu tidak jadi diserahkan lantaran Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari sedang sakit.
“Semalam selain itu, Sekda juga tidak enak badan, sakit. Tentu saya harus bersama-sama dengan pak Sekda sekaligus beliau punya DPA untuk Sekdako,” sebutnya.
Dirinya mengakui, Wakil Ketua DPRD sudah menandatangani DPA tersebut. Namun, sambung dia tinggal Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni yang belum menandatangani.
“Doakan saja hari ini akan ditandatangani, karena untuk Wakil Ketua sudah, komunikasi alhamdililah lancar,” tukasnya.(red)












