
Kabupaten Bintan kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kementerian Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Penghargaan bergengsi nasional tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani kepada Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos diwakili Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
” Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017, alhamdulillah kita diberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ” ujar Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat dihubungi, Kamis (20/9).
Dikatakannya juga bahwa catatan penghargaan tersebut juga menjadi prestasi tersendiri dimana sejak menjabat, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos hampir tidak pernah absen menerima penghargaan WTP di Tingkat Nasional.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso mengatakan bahwa penghargaan tersebut diterima Kabupaten Bintan untuk yang ketujuh kalinya berturut-turut, Pemkab Bintan juga tidak pernah absen mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2011.
” prestasi ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Bintan, dan tentunya kita sangat bersyukur bisa mempertahankan Opini WTP kali ini menjadi tujuh kali berturut-turut ” ujarnya
Dikatakannya juga bahwa raihan penghargaan tersebut tidak lepas dari penggunaan metode keuangan yang diterapkan Pemkab Bintan melalui laporan keuangan yang berbasis akrual, dimana sebanyak tujuh laporan yang disiapkan setiap tahunnya meliputi laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan LaporanPerubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.
” Ada 7 laporan yang menjadi penilaian , yang harus kita siapkan guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan ” tutupnya.
*)Dengan Sistem e-Kinerja, Bupati Bintan Nilai Kinerja OPD Harus Lebih Extra
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan mulai menerapkan sistem e-Kinerja di tahun 2018 ini. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa dirinya menginginkan agar Kepala OPD Kabupaten Bintan hendaknya dapat bekerja lebih ekstra kerja keras dan kompak guna merealisasikan capaian kinerja pembangunan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah. Ditambahkannya juga bahwa setiap Kepala OPD dan jajarannya hendaknya dapat ikut terjun langsung dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program.
” dengan adanya sistem e-kinerja, kita minta mulai dari Kepala OPD dan jajaran ASN dibawahnya hendaknya dapat lebih kompak dan meningkatkan kinerja yang lebih ekstra ” kata Apri.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa apabila masih ditemukan Kepala OPD dan jajaran dibawahnya tidak kompak dan tidak sesuai dengan capaian visi misi pemerintah daerah maka dirinya tidak akan segan-segan untuk merevisi struktur organisasi tersebut.
” Kita selalu tegaskan , bahwa penilaian berdasarkan kinerja yang sesuai dengan visi misi yang diinginkan pemerintah daerah. Kalau kinerjanya tidak sesuai , maka kita tidak akan segan-segan mengganti ” ujarnya

E-Kinerja merupakan aplikasi elekronik yang digunakan untuk penilaian kinerja dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Hal tersebut sesuai dengan keinginan BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system atau
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi e-kinerja, nantinya diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.
“ Mereka yang tidak kerja akan kelihatan, karena input-nya ini dilakukan sangat detail. Dia melakukan apa selama berapa jam, dan apa saja yang dilakukan tiap hari. Di situ juga terlihat SKPD mana yang pegawainya kurang atau sebenarnya lebih ” tutupnya.***






