
TANJUNGPINANG,Mejaredaksi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dan BNN Kota Tanjungpinang berhasil menangkap satu pelaku penyeludupan sabu diperairan Berakit kabupaten Bintan, Jumat (23/8).
Informasi dihimpun barang haram tersebut diseludupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Berakit dengan jumlah lebih kurang 5 pack yang dibungkus dengan plastik almunium.
Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Darsono membenarkan, adanya penangkap yang diduga satu pelaku penyeludupan narkoba jenis sabu.
“Ya benar, ada mengamankan,” katanya.
Darsono menyebutkan, dari pengungkapan ada lima bungkus barang bukti yang diduga sabu diamankan, namun saat ini belum mengetahui berapa beratnya.
Lanjutnya, dalam perkara ini sudah ditanggani oleh BNN Provinsi Kepri. Usai penagkapan, barang bukti dan satu pelaku langsung dibawa ke BNN Kepri.
“Kronologis penagkapan dan berapa barang bukti langsung dikonfirmasi BNN Kepri,” ujarnya.(red)








