BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Bea Cukai, 3,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibakar

Batam, mejaredaksi – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan 3.489 gram sabu-sabu hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Kepri, Jumat (24/7/2026), menggunakan incinerator. Selain sabu, turut dimusnahkan 399 cartridge vape mengandung etomidate dari tiga perkara narkotika yang diungkap sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Sidauruk, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus berbeda dengan total enam tersangka.

Dari tiga perkara tersebut, barang bukti terbesar merupakan hasil penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri, yakni 3.489 gram sabu-sabu dan tiga cartridge vape mengandung etomidate yang disita dari dua kurir berinisial IW (33) dan A (29).

Kedua tersangka sebelumnya ditangkap petugas Bea Cukai saat melintas menggunakan speed boat di Perairan Pulau Seleman, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, pada 15 Juni 2026.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menjelaskan petugas menemukan narkotika tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dari luar negeri.

“Narkoba dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tembilahan,” kata Sodikin.

Setelah proses penindakan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan kepada BNNP Kepri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Selain barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai, BNNP Kepri juga memusnahkan 396 cartridge vape mengandung etomidate dari dua pengungkapan kasus di Kota Batam.

Kasus pertama melibatkan tersangka HS (34) yang ditangkap di kawasan PT Global Marindo, Batu Ampar, dengan barang bukti 150 cartridge vape mengandung etomidate.

Sementara kasus kedua mengamankan tiga tersangka, yakni MR (40), MZ (47), dan NZF (43) di kawasan Pollux Habibie Batam dengan barang bukti 246 cartridge vape.

Nestor menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen BNN memastikan seluruh narkotika yang berhasil disita tidak kembali beredar di masyarakat.

“BNN tidak akan pernah tinggal diam. Kami terus membangun kolaborasi lintas instansi untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas,” tegasnya.

Sodikin menambahkan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara Bea Cukai, BNN, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga perbatasan Indonesia dari ancaman narkotika.