Lingga, mejaredaksi – Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom kembali mengancam ekosistem laut Kabupaten Lingga. Kali ini, aksi merusak tersebut terjadi di perairan Pulau Nyamuk, Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Rabu (2/7/2025).
Kepala Desa Mensanak, Mansur, membenarkan kejadian itu dan mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan warga lokal yang bermukim di Kecamatan Katang Bidare.
Upaya pengejaran sempat dilakukan warga saat pelaku menurunkan bom dan menunggu hasil tangkapannya, namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum, namun masih terkendala bukti kuat untuk penindakan,” ujar Mansur.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pengeboman ikan tidak hanya merugikan ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Polairud Polres Lingga belum memberikan tanggapan atas laporan yang telah disampaikan.
Masyarakat berharap aparat bertindak cepat dan tegas agar aksi ilegal ini tidak terulang. Pasalnya, selain merusak lingkungan laut, pengeboman ikan juga melanggar hukum dan membahayakan keselamatan nelayan sekitar.






