Capaian Dua Tahun Kepemimpinan Ansar – Marlin

Di tahun 2023, sejumlah proyek strategis akan terus dilanjutkan dan dilaksanakan Pemprov Kepri.

Di Tanjungpinang: penataaan lanjutan Jalan merdeka, Jalan Tengku Umar, dan Gereja Ayam  di Tanjungpinang, pembangunan lanjutan Gedung Lembaga Adat Melayu, pembangunan lanjutan Etalase Dekranasda, penataan kawasan Kuliner Akau Potong Lembu.

Lalu penataan Kawasan Gurindam 12, penataan lanjutan jalan di Pulau penyengat, dan revitalisasi perpipaan PDAM Tirta Kepri.

Di kabupaten/kota lainnya: pembangunan RSUP dan Rumah Sakit Jiwa Engku Haji Daud Tanjunguban, pembangunan Jalan di Nation, Kepulauan Anambas dan Karimun, pembangunan jalan di Penagi-Maranas di Natuna, pembangunan jalan Klarik di Natuna, pembangunan jalan Letung Kepulauan Anambas, pembangunan jalan Selat belia, Tanjungbatu, Karimun, pembangunan pelabuhan Penagi, Natuna.

Kemudian pembangunan Pelabuhan Kualamaras, Kepulauan Anambas, Pembangunan Penanganan Banjir di Tanjungpinang dan Bintan, pembangunan penanganan banjir di Kampung pisang Bintan, pembangunan penanganan banjir di km 10 Tanjung Pinang, pembangunan Ponton HDPE di Kepulauan Anambas dan Bintan, dan pembangunan kampus UMRAH

 

Jembatan Batam-Bintan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama 3 Menteri saat meninjau landing point Jembatan Batam Bintan di Kabil, Batam, Kamis (18/3/2021). (Foto: Diskominfo Kepri)

Impian masyarakat Kepri untuk memiliki jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan terus diperjuangkan Ansar Ahmad. Dalam berbagai kesempatan, Ansar dengan  tekadnya yang bulat dan kegigihannya terus melakukan usaha guna meyakinkan pemerintah pusat untuk membangun Jembatan Batam-Bintan.

Jembatan yang akan membentang sejauh 14,74 KM dengan pembagian 7,98 KM untuk menghubungkan Pulau Bintan – Pulau Tanjung Sauh dan 6,76 KM membentang dari Pulau Tanjung Sauh ke Pulau Batam.

Nantinya jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang se-Indonesia sekaligus pemicu percepatan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang dapat menjadi karya monumental kebanggaan baik bagi masyarakat Kepulauan Riau, maupun bagi Indonesia. Adapun anggaran untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan ini senilai Rp. 14,74 triliun.

Dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunannya, tentu beberapa pihak akan terkait tugas dan tanggung jawab, termasuk pula Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepulauan dalam hal penyelesaian Readines Criteria (kriteria yang menjadi kesiapan lahan) telah diselesaikan.

Seperti Dokumen Perencanaan (DED)  Tahun 2005 dan Review Design Tahun 2010, dokumen Lingkungan Jembatan Batam–Bintan, Surat Keputusan Persetujuan Teknis Andalalin nomor: KP.81/LT.408/DJPD- ANDALALIN / 2022 tanggal 08 Februari 2022, Rekomendasi vertical clearance telah diberikan melalui Kementerian Perhubungan melalui  Dirjen Perhubungan Laut nomor Al.303/3/18/DJPL/2021, tanggal 22Maret 202.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *