Capaian Dua Tahun Kepemimpinan Ansar – Marlin

Kemudian Kawasan hutan Produksi seluas 10,86 hektar di Tanjung Sauh telah  mendapatkan Izin Pinjam Pakai melalui Surat keputusan Menteri Lingkungan  Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :  SK.478/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2022 Tanggal 18 mei 2022.

Pengadaan lahan pelaksanaan pengadaan tanah pada  pembangunan Jembatan Batam –  Bintan jumlah seluruh lahan yang  dibutuhkan sebesar ± 74,43 hektar, dengan rincian: Pulau Batam dengan Luas Lahan yang diperlukan untuk akses jalan  pendekat menuju jembatan Batam – Bintan adalah 16,534 Hektar, dalam proses pengurusan sertifikat, pengalokasian lahan  dari BP Batam ke  Kementerian PUPR.

Kemudian Pulau Tanjung Sauh sudah dibebaskan seluas ± 20,673 hektar dan telah bersertifikat sebanyak = 4 sertifikat ,  Pulau Buao sudah dibebaskan seluas  ± 2,479 hektar, dan telah bersertifikat sebanyak = 1 sertifikat , Pulau Bintan: Luas Lahan yang diperlukan ± 26,37 Ha , Luas lahan = 24,152 Ha,  dan telah bersertifikat sebanyak = 36 sertifikat.

Dan tyerakhir telah ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Antara Kementerian PUPR, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terkait Pembangunan Jembatan Batam – Bintan pada bulan Desember tahun 2022 lalu.

Ansar Ahmad yakin, jembatan Batam-Bintan itu tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impian besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infratrusktur yang baik di daerah perbatasan, tentunya akan menambah kewibawaan bangsa dihadapan negara-negara lain.

“Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita kepada negara-negara tetangga tersebut. Kita semua selalu berbicara lantang bahwa negara kita adalah negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan negara kita,” kata Ansar Ahmad, Minggu (29/1/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *