
Tanjungpinang, MR – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi, menyampaikan, bahwa tarif transportasi di Kepri baik darat maupun laut akan naik di kisaran 15-20 persen dari tarif sebelumnya.
“Untuk keputusan resminya tunggu keputusan dari Pak Gubernur, kita upayakan sesegera mungkin. Kalau sudah ditandatangani, bisa dilaksanakan penyesuaian harga,” ujarnya.
Junaidi menjelaskan, kenaikan tarif di angka 15-20 persen itu, juga berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Gubernur Ansar Ahmad bersama pimpinan FKPD Kepri di Mapolda Kepri, pada Selasa (6/9/2022) kemarin.
Kenaikan tarif ini juga, selain dampak dari kenaikan BBM, juga sebagai pengendalian laju inflasi khususnya dibidang transportasi.
“Kemarin kesepakatan rapat bersama Muspida (FKPD,red), kenaikan tarif transportasi itu di range 15-20 persen. Makanya tadi kita tetap berpijak dihasil kesepakatan rapat Muspida itu, dan semua pengusaha transportasi tadi sudah setuju,” jelasnya.
Namun, sambungnya, dalam rapat tersebut, para pengusaha transportasi di Kepri meminta kepada pemprov, dalam waktu tiga bulan ke depan kenaikan tarif yang sudah disepakati tersebut, dapat ditinjau kembali.
“Maksudnya tiga bulan ke depan mereka minta didudukkan kembali, kalau misalnya harus naik lagi atau turun lagi itu didiskusikan kembali,” sebutnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka untuk tarif ferry domestik tujuan Tanjungpinang – Batam, misalnya, yang saat ini diharga Rp 57.500 bila naik sebesar 20 persen, tarif kapal tersebut akan menjadi Rp 69 ribu atau naik sebesar Rp 11.500. (Bar)






