Data Dua Warga Palmatak Bisa Daftar CPNS Setelah Nama Telah Dihapus Sebagai Pengurus Partai

Shatiar, Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Dokumen Sahtiar)

Palmatak, Mejaredaksi – Persoalan tercantumnya nama dua warga Palmatak dalam kepengurusan DPC Partai Buruh Kabupaten Kepulauan Anambas telah selesai, hingga keduanya dapat melanjutkan proses pendaftaran CPNS.

Sebelum permasalahan ini rampung, dua pemuda yang berdomisi di Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kepulauan Anambas, Hildan (20) dan Ramdhani (21), bingung dan khawatir tidak bisa mengikuti seleksi CPNS disebabkan nama mereka tercatat sebagai pengurus Partai Buruh di tingkat kecamatan.

Keduanya mengaku tidak tahu jika nama mereka tertera di sistem pendataan pengurus partai KPU setempat saat melakukan pengecekan untuk kepentingan pendaftaran CPNS.

Mereka juga merasa tidak sebagai pengurus karena tidak pernah menandatangani berkas pendaftaran sebagai pengurus dan tidak pernah memiliki kartu tanda anggota.

“Tapi persoalan ini sudah selesai sehingga keduanya bisa mendaftar CPNS,” terang Sahtiar, Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (31/8/2024) malam.

Menurutnya, nama Hildan dan Ramdhani sudah dihapus dari daftar pengurus partai sejak Jumat pagi dan telah pula disampaikan kepada yang bersangkutan.

“Keduanya sudah disampaikan terkait hal ini,” sebutnya lagi.

Sebelumnya, Sahtiar mengakui jika nama Ramdhani memang terdaftar sebagai pengurus Partai Buruh di tingkat Kecamatan Jemaja dan telah dihapus oleh tenaga IT Partai Buruh di tingkat pusat tak lama setelah pihaknya mengetahui adanya permasalahan itu.

“Hanya saja untuk hilang di data KPU memang membutuhkan proses,” terangnya.

Namun untuk nama Hildan diakuinya cukup membingungkan mengingat namanya tidak tercatat di data Partai Buruh, namun tertera di data sistem KPU.

“Tapi yang penting masalah ini sudah selesai setelah upaya koordinasi dengan berbagai pihak,” tutupnya. (*)

Penulis / Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *