Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko)Tanjungpinang mulai mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memetakan potensi pendapatan secara rinci agar target penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi PAD dan Retribusi Daerah yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza di Kantor setempat, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh hanya melihat angka realisasi, tetapi juga harus membandingkan potensi yang dimiliki dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan peningkatan pendapatan daerah.
“Kita harus memetakan secara detail opsi dan kondisi yang ada saat ini. Apakah potensinya bertambah namun pendapatannya justru menurun, atau justru sebaliknya,” u
ucapnya.
Ia menilai evaluasi berbasis data menjadi langkah penting agar pemerintah tidak keliru dalam menyusun strategi peningkatan PAD.
“Evaluasi berbasis data ini krusial agar kita tidak salah dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan PAD, Pemko Tanjungpinang menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya mengoptimalkan pemungutan pajak daerah, memperluas objek pajak, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, memperkuat pengawasan pemungutan pajak, mengintegrasikan data perizinan, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
Menurut Raja Ariza, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menggali seluruh potensi penerimaan agar target PAD dapat tercapai.
“Seluruh perangkat daerah harus memperkuat sinergi dalam menggali potensi pendapatan, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, sehingga target PAD dapat tercapai untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.












