
Tanjungpinang, mejaredaksi – Juru parkir (jukir) di Kota Tanjungpinang belum sepenuhnya menggunakan karcis parkir, sebagai bukti biaya parkir kepada masyarakat.
Tidak sedikit para pengendara yang mengeluh tentang kondisi tersebut. Sebab, tidak jarang jukir hanya muncul ketika pemilik kendaraan akan pergi meninggalkan lokasi parkir tersebut.
“Sekarang mana ada lagi parkir yang ngasih karcis ke kita, mereka datang dan pungut biaya parkirnya aja. Karcisnya nggak dikasih. Padahal di rompinya sudah ditulis harus menyerahkan karcis,” kata Idam, salah seorang warga, Selasa (18/6).
Jika tidak ada ketegasan dari Dinas Perhubungan setempat, menurutnya sangat berpotensi dimanipulasi dan berpengaruh terhadap setoran ke kas daerah.
“Kalau nggak pakai karcis pendapatanya mudah dimainkan, dapatnya banyak setoran nya dikit,” ungkapnya.
Sementara menurut warga lain, Rahmat saat ini sangat jarang ditemukan jukir yang menyerahkan karcis kepada pengendara.
Jukir hanya mendatangi pemilik kendaraan untuk meminta biaya parkir tanpa dibarengi karcis resmi yang mestinya juga diberikan.
“Saya sudah lama nggak dikasih karcis oleh petugas parkir, harusnya pihak dishub tegas kepada anggotanya untuk menyerahkan karcis tanpa diminta pengendara,” ungkapnya..
Menurutnya, jika jukir tidak patuh menggunakan karcis target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir juga akan sulit tercapai.
“Gimana mau tercapai targetnya, kalau penggunaan karcisnya nggak tertib, banyak masuk kocek duitnya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Agus Mukti Wibowo, menyampaikan jukir sudah dibekali sebelum menjadi petugas. Yakni memberikan karcis kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkiran.
“Seperti di rompi yang digunakan juru parkir jelas tertulis tanpa karcis parkir gratis, maka apabila juru parkir tidak memberi karcis, maka parkir gratis,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut Agus pihaknya banyak menemukan masyarakat yang menolak diberi karcis oleh jukir.
“Banyak juga kami temui bahwa masyarakat yang diberi karcis oleh juru parkir menolak dengan alasan bikin semak kendaraannya,” pungkasnya.
Penulis/editor: Andri












