
Tanjungpinang, MR – Beredar kabar Bupati Bintan, Apri Sujadi dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta pada Sabtu (27/2/21).
Kabar tersebut diketahui setelah beredarnya bokingan tiket pesawat atas nama Apri Sujadi, dan dua orang tujuan Tanjungpinang ke Jakarta tertanggal hari ini, Sabtu 27 Februari Pesawat Garuda jam 13.25 WIB dengan Kode “599UXE” 59DYHJ”.
Pantauan media ini di Bandara Raja Haji Fisabilillah pada pukul 13.00 WIB, terlihat Apri dikawal dua orang pria berada di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Saat dikonfirmasi, Apri mengaku ke Jakarta untuk menghadiri kegiatan Partai.
“Saya ke Jakarta mau ke acara partai,” ujar Apri di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Apri juga enggan menjelaskan, terkait isu yang menyebutkan dirinya akan di tahan oleh KPK, terkait tindak pidana korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
“Apa yang mau diklarifikasi, saya tidak bisa klarifikasi. Dah tau bertanya pula,” ucap Apri sembari mengisap rokok miliknya.
Hingga berita diwartakan, media ini sudah mengkonfirmasi ke Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, terkait keberangkatan Apri Ke Jakarta, namun belum ada jawaban dari pihak komisi anti rasuah tersebut.(red)











