Tanjungpinang, mejaredaksi – Aksi tabrak lari yang sempat menghebohkan warga di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya berujung damai. Pelaku berinisial PA (25), yang sempat melarikan diri usai menabrak sepeda motor lain, berhasil diamankan warga dan menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam, saat PA melanggar rambu lalu lintas hingga menyebabkan tabrakan dengan pengendara motor lain berinisial SA, yang tengah membonceng dua anak kecil.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan para korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Setelah kejadian, PA sempat kabur ke kawasan Kijang Lama, Batu 6. Namun, sejumlah pengendara yang menyaksikan kejadian langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku di lokasi tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah dimintai keterangan dan mengakui kesalahannya.
“Pelaku sudah menyanggupi untuk mengganti seluruh kerugian korban, sehingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Meski berakhir damai, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Penulis: Ismail | Editor: Andri