Dinilai Tak Hormati Kebebasan Pers, AJI Tanjungpinang Soroti Argumentasi Sekda Kepri

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang.

Tanjungpinang, MR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menanggapi argumentasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara kepada awak media ketika diwawancarai, beberapa hari lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani yang menilai argumentasi Sekda Provinsi Kepri tersebut, mendeskreditkan posisi media sebagai pilar demokrasi keempat.

“Apabila memang pemberitaan hasil LHP yang ditulis salah satu media ada yang kurang tepat atau tidak benar, sebaiknya berikan hak jawab,” tegas Jailani, Rabu, (7/6/2023).

Namun penegasan yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan media terkait hanya “mencari makan“ menimbulkan multi tafsir.

Pertama ini merupakan statemen yang konotasinya pemberitaan tersebut menjadi alat untuk kepentingan tertentu.

“Statemen ini juga menimbulkan stigma negatif bagi jurnalis sebagai pekerja media. Sehingga pemberitaan kritik yang disampaikan media, orientasinya adalah untuk kepentingan media tertentu,” ujarnya.

LHP adalah merupakan sesuatu yang harusnya diketahui oleh publik. Karena tanggungjawab pemerintah sebagai penggunaan anggaran negara juga kepada masyarakat sebagai individu yang menyumbang pendapatan bagi negara dan daerah.

Sehingga apa yang menjadi temuan atau catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

“LHP BPK adalah data yang harus dibuka kepada publik. Dengan begitu, publik bisa menilai, baik atau buruknya kinerja Pemerintah Daerah,” ujarnya kembali.

Lewat kesempatan ini, AJI Tanjungpinang juga meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk memberikan pemahanan kepada Sekda Kepri. Bahwa Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang (Nomor) 40 Tahun 1999. Tanggungjawab jurnalis dan media adalah menyampaikan berita benar dan sesuai fakta.

“Kenyaatanya sampai saat ini, LHP BPK tidak pernah dibuka ke publik. Sehingga bisa menjadi koreksi bersama, atas temuan-temuan yang ada,” tutupnya.

Penulis/Editor : Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *