Menyambut bulan suci Ramadhan, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam bersama semua instansi yang mereka pimpin serius mempersiapkan kedatangan Hari Raya Idul Fitri. Berbagai rapat
instansi gencar dilaksanakan agar semua perihal berkaitan dengan bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri berlangsung dengan baik. Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga melakukan agenda Safari Ramadhan selain
bertujuan untuk menjalin Ukhuwah Islamiyah, juga sekaligus ajang bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan masyarakat. Berikut beberapa kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
*)Pedagang Dihimbau Tidak Menjual Harga Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Terhitung seminggu berjalannya bulan puasa Ramadhan 1439 H, sejumlah komoditas harga pangan kebutuhan pokok mulai merangkak naik berkisar Rp4-5 ribu per itemnya. Seperti cabai merah keriting naik 5 ribu rupiah
menjadi 40 ribu rupiah perkilogram dibandingkan dengan bulan lalu berkisar 35 ribu rupiah perkilogramnya. Lalu, komoditas daging sapi segar naik 5 ribu rupiah menjadi 145 ribu rupiah perkilogram dibandingkan dengan
bulan lalu berkisar 140 ribu rupiah perkilogramnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan merujuk pada pengalaman tahun sebelumnya, harga tertinggi untuk daging sapi segar bisa mencapai Rp155 ribu per kilogramnya. Selain daging sapi segar dan cabe merah keriting,
bahan pangan yang mengalami kenaikan daging ayam. Hasil pantauan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bintan harga komoditas daging ayam mencapai 38 ribu perkilogramnya naik 3 ribu rupiah dibandingkan bulan lalu
sebesar 35 ribu rupiah.
Bupati Bintan H Apri Sujadi meminta tegas dinas terkait terus melakukan pengawasan terkait harga pasar. Dirinya juga meminta agar kebutuhan pokok hingga perayaan hari Lebaran untuk kawasan Bintan harus relatif
aman. ” Harus ada fungsi kontrol terkait ketersediaan stok pangan di distributor , walaupun permintaan pasar yang tinggi , harga jual tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Apalagi mengambil keuntungan yang
tidak wajar, karena aturan hukumnya ada seperti pasal 29 ayat 1 dari UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan ” tegasnya.
*)Safari Ramadhan Di Mesjid Al Mukadimah, Ini Pesan yang Disampaikan Wakil Bupati Bintan.
Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM melaksanakan Safari Ramadhan di Mesjid Al Mukadimah, Kampung Jawa, Kel Sei Lekop, Kamis (24/5) malam. Dalmasri di hadapan jamaah mesjid yang hadir menghimbau
kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan agar kiranya bersama-sama untuk tidak berlebihan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah nanti. Masyarakat Kabupaten Bintan dihimbau memperbanyak tali
silaturahmi, halal bihalal. Tidak hanya dengan yang seagama tapi juga dengan pemeluk agama lain.
Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah kiranya dilaksanakan tidak berlebihan saat merayakannya. Dalmasri mengatakan keadaan Indonesia dilihat dari sisi ekonomi secara nasional sedang menurun, maka perlu
menciptakan keseimbangan dalam perkembangan masyarakat yang dinamis antara duniawi dan ukhrawi. Dalmasri mengatakan alhamdulillah dari segi pelaksanaan ibadah di Kabupaten Bintan mengalami peningkatan dari
tahun ke tahunnya. Hal ini bisa terlihat dari peningkatan jumlah jemaah salat di masjid-masjid.
Dirinya juga mengingatkan atas kejadian terorisme yang telah meresahkan masyarakat beberapa waktu yang lalu. Untuk itu, dirinya mengajak agar masyarakat bersama-sama ikut peduli pada lingkungan tempat tinggalnya
masing-masing.
*)Wakil Bupati : Puasa Ajang Tingkatkan Iman dan Taqwa.
Wakil Bupati Dalmasri Syam, melakukan Safari Ramadhan 1439 H di Masjid Nurul Huda, Km 20 Kijang, Kec Bintan Timur, Rabu (23/5) malam. Ia mengatakan ibadah puasa merupakan ajang untuk meningkatkan iman
dan taqwa. Melalui bulan Ramadan, dirinya juga berharap agar masyarakat mampu mengisi bulan ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Puasa adalah ajang meningkatkan iman dan taqwa dan diharapkan
melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melakukan agenda Safari Ramadhan selain bertujuan untuk menjalin Ukhuwah Islamiyah, juga sekaligus ajang bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan masyarakat. Safari
Ramadhan dilakukan untuk mempererat ukhuwah islamiah yang sudah terbangun, sekaligus bersilaturahmi dan bertatap muka. Lewat safar ramadhan mungkin ada yang bisa disampaikan langsung terkait saran dan masukan
bagi pembangunan, dimana nantinya bisa dijadikan ladang amal jariah yang kita dapatkan selama bulan suci Ramadhan.
*)Pemkab Bintan Kembali Siapkan Angkutan Mudik Gratis Ke Tambelan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kembali menyiapkan angkutan gratis bagi masyarakat Kecamatan Tambelan yang ingin mudik di tahun 2018. Angkutan mudik gratis ini merupakan program yang sudah dirancang oleh
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Pihaknya juga secara tekhnis akan kembali berdiskusi lebih lanjut terkait penetapan jadwal serta
kapal transportasi yang akan digunakan ke pihak operator jasa kapal.
Pemkab Bintan menganggarkan Rp500 juta una menyiapkan transportasi kapal gratis bagi masyarakat Kecamatan Tambelan yang ingin mudik lebaran tahun ini. Sebelumnya, pada saat kunjungan kerja ke Kecamatan
Tambelan beberapa waktu yang lalu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, juga menyampaikan, tahun 2017 angkutan lebaran ke Tambelan disediakan Pemkab Bintan secara gratis. Dan tahun 2018 ini, Pemkab Bintan juga
menyediakan secara gratis untuk angkutan lebaran ke pulau Tambelan.
”Tiap tahunnya kita menyediakan angkutan mudik gratis guna membantu masyarakat Kecamatan Tambelan yang ingin mudik saat lebaran, hal ini lebih dikarenakan letak posisi Kecamatan Tambelan yang jauh dari Bintan ”
ujarnya
*)Festival Lomba Lampu Cangkok Kabupaten Bintan Berhadiah Total 37 Juta Rupiah.
Tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga kembali menggelar festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar Rp37 juta. Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat BUPATI BINTAN, Nomor :
430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.
Pelaksanaan festival lampu cangkok dimulai 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek
bangunan , aspek keamanan serta aspek estetika. Apri mengatakan memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 H akan hidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu.
Penilaian lomba meliputi kekokohan bangunan, posisi letaknya yang tidak menggangu aktifitas pengguna jalan, serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 meter. Untuk Aspek keamanan meliputi lebar konstruksi gerbang
baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter ; lalu kebersihan disekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan. Untuk aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ) dimana bangunan gerbang lampu cangkok
harus dibangun bernuansa islami ; lalu keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang.
Hadiah festival lampu cangkok tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, total hadiah yang diperebutkan hanya 26 Juta Rupiah maka tahun ini diselenggarakan dengan
total hadiah 37 Juta Rupiah.
*)Bupati Bintan Himbau Pengusaha Hiburan, Hormati Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mengeluarkan Surat Edaran No. 460/Kesra/2018 tentang Himbauan Penertiban Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1439 H kepada pengusaha hiburan umum, pengusaha
hotel serta pengelola rumah makan atau warung, untuk tidak membukanya secara transparan selama bulan suci Ramadan 1439 H. Surat edara ini dikeluarkan untuk menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa,
karena hal itu dapat mengganggu kekhusukan orang-orang yang sedang beribadah.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Camat, Satpol PP serta pengusaha dimana ada beberapa anjuran yang dapat dipatuhi oleh seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Bintan. Surat edaran juga mengatur
jadwal waktu tempat aktivitas hiburan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 21.00 sd 01.00 Wib. Ditambahkannya juga bahwa seluruh pimpinan perusahaan juga diwajibkan untuk dapat memberikan waktu bagi karyawan
muslimnya untuk menjalankan ibadah sholat diwaktu-waktu tertentu.
Selain itu pemilik hotel atau wisma juga diwajibkan untuk mengimbau agar tamu-tamu yang menginap untuk dapat menjaga kesopanan , etika pergaulan dan bertingkah laku yang baik serta berpakaian sopan baik didalam
maupun ketika keluar dari hotel.***






