Kebaya labuh merupakan turunan dari kebaya pendek, tetapi lebih panjang sampai ke lutut. Berbeda dengan baju kurung yang mengurung tubuh secara utuh.
Umumnya, baju kebaya labuh tidak memakai pesak. Ini disebut Safarudin telah memalui sejumlah riset. Pihaknya telah menanyakan kepada orang-orang yang sangat memahami baju kebaya dari keturunan-keturunan Sultan pada masa lalu. Baik di Lingga, juga Bintan.
“Kalau memakai pesak itu baju kurung pada umumnya, termasuk baju potong jubah. Jadi, kebaya itu bajunya tidak berpesak untuk Kepri. Di luar Kepri tidak masalah jika memakai pesak, tapi mereka tetap menamainya baju kebaya labuh,” pungkasnya.
Diketahui, Indonesia bersama empat negara Asean lainnya yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, sepakat untuk mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH)-UNESCO.
Kelima negara tersebut, membentuk hubungan budaya bersama atau shared culture, di mana baju kebaya memang sudah menjadi busana tradisional yang sudah dikenakan kaum perempuan di lima negara Asia Tenggara tersebut.
Penulis/Editor : Andri








