DPRD Kepri Respon Warga Desa Pengujan soal Pencemaran Limbah Tambak Udang

“Kita menunggu data. Jika belum detail agak repot juga. Ini harus benar benar, jangan sampai ada kesalahpahaman,” ungkapnya.

Selain itu, Wahyudin menuturkan bahwa nelayan dan kelompok budidaya ikan juga telah melaporkan kejadian ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurutnya, KLHK harus mengecek terkait hal ini. Bahkan, pihaknya juga harus menunggu keputusan dari pihak kementerian, dan data kerugian yang dialami masyarakat.

“Ini yang akan sedikit sulit, karena kejadiannya sudah setahun lalu. Sehingga saat ini air sudah berubah,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu kelompok budidaya ikan Desa Pengujan, Hoslan menyampaikan total kerugian yang dialami 11 kelompok budidaya ikan dan nelayan kurang lebih senilai Rp.1,7 Miliar.

“Jadi Komisi II minta data dari nelayan dan kelompok budidaya ikan yang rugi. Kemudian mau tau kejadiannya seperti apa. Untuk kerugian sekitar Rp.1,7 Miliar,” sebut Hoslan.

Selain itu kata Hoslan, ia bersama kelompok budidaya ikan lainnya juga telah melakukan pertemuan dengan KLHK melalui via zoom.

Alhasil, pihak KLHK akan datang dan mengambil sampel lokasi yang diduga dicemari limbah tambak udang.

“KLHK akan turun, untuk menindaklanjuti laporan. Mereka juga akan bawa tim ahli, untuk mencari sampel. KLHK datang sebulan ke depan,” pungkasnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *